16 Mar 2020 00:00:00
(PERUBAHAN RENSTRA / RENJA 2021)
DI Sampaikan Kepada Para Pimpinan OPD di Lingkungan Kabupaten Puncak Jaya, Bahwa Batas Pengimputan Renstra dan Renja Tahun 2021 pada tanggal 27 Maret 2021 Pukul 23.59 WIT